Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar NU

Disepakati, Syarat Calon Ketua Umum PBNU Minimal Didukung 99 Suara

Di antaranya berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung dan syarat calon Ketua Umum PBNU. Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilih

Editor: m nur huda
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasiasi ruang sidang di GSG UIN Raden Intan Lampung. Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II Muktamar ke-34 di GSG UIN Kembali Diskorsing karena Sepi Peserta 

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Terdapat sejumlah kesepakatan dalam Sidang Pleno I Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021).

Di antaranya berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung dan syarat calon Ketua Umum PBNU.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.

Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo saat dikknfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Memperkuat Kriteria dan Posisi Rais Aam di PBNU

"Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).

Ichwan mengatakan, terdapat poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," ujar Ichwan.

"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.

Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.

"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.

Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU KH Syahrizal Syarif mengatakan, syarat tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," kata Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan dukungan minimal, para calon ketua umum juga mesti mendapatkan persetujuan dari rais aam NU yang akan dipilih sebelum pendaftaran calon ketua umum dibuka.

Adapun pendaftaran calon ketua umum akan dibuka pada Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang rencananya akan digelar Kamis (23/12/2021) malam nanti.

"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," ujar Syahrizal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved