Hotline Semarang
Hotline Semarang : Tempat Usaha di Kota Semarang Boleh Beroperasi Sampai Jam Berapa?
Mohon ditanyakan saat Nataru akankah dilakukan pembatasan jam operasional tempat usaha, baik warung sampai tempat makan
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Salam Tribun Jateng, selamat pagi. Mohon ditanyakan saat Nataru akankah dilakukan pembatasan jam operasional tempat usaha, baik warung sampai tempat makan.
Kalaupun dibatasi sampai pukul berapa boleh beroperasi. Terima kasih dari 08982103xxx.
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Kami infokan bahwa tempat hiburan, pusat perbelanjaan, supermarket, swalayan maupun minimarket, warung makan dan cafe, serta restoran boleh beroperasi saat Nataru.
Namun tetap diberlakukan pembatasan, di mana pusat perbelanjaan hingga warung makan hanya sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pengunjung.
Sementara tempat hiburan sampai pukul 20.00 WIB dengan 50 persen kapasitas pengunjung. (bud)
Hendrar Prihadi
Walikota Semarang
Baca juga: Singapura Vs Indonesia Imbang 1-1 di Leg 1 Semifinal Piala AFF, Apa Makna Skor Itu bagi Asnawi dkk?
Baca juga: Fokus : Menghidupi Kasih dalam Hidup
Baca juga: Ditemukan Puluhan Kasus Chikungunya di Klaten dari 3 Kecamatan
Baca juga: Cucu Mbah Minto Sebut YouTuber Ucup Klaten Bantu Sejak Masuk RS hingga Meninggal