Muktamar NU
Sidang Pleno II Muktamar NU Agenda LPJ Pengurus PBNU Digelar Tertutup Bagi Jurnalis
Hal tersebut juga dialami sejumlah media nasional yang telah teregistrasi dan memiliki tanda pengenal dari panitia Muktamar NU.
Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU KH Syahrizal Syarif mengatakan, syarat tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," kata Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Ia melanjutkan, setelah mendapatkan dukungan minimal, para calon ketua umum juga mesti mendapatkan persetujuan dari rais aam NU yang akan dipilih sebelum pendaftaran calon ketua umum dibuka.
Adapun pendaftaran calon ketua umum akan dibuka pada Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang rencananya akan digelar Kamis (23/12/2021) malam nanti.
"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," ujar Syahrizal.
Muncul 3 Opsi Tempat Pemilihan
Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.
Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah membenarkan hal tersebut.
"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno Pemilihan Ketua dan Rais Aam yang semula dijadwalkan di ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah). dipindahkan ke kota bandar Lampung," kata Juwendra, Kamis (23/12/2021).
Meski begitu, kata Juwendra, untuk kepastian titik lokasi pleno pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU belum diputuskan.
Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila.
"Titik pastinya apakah di UIN Unila Malahayati itu belum diputuskan. Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan Rais Aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra.
Sidang Pleno II di GSG UIL RIL Sempat Diskors
Sidang Pleno II pada pelaksanaan Muktamar Nahdaltul Ulama (NU) 2021 hari kedua di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali ditunda atau diskorsing.
Pasalnya, total peserta masih belum memenuhi kuorum hingga sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pimpinan sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasiasi-ruang-sidang-di-GSG-UIN-Raden-Intan-Lampung-Muktamar-NU-2021.jpg)