Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar NU

4 Nama Digadang Maju Pencalonan Ketum PBNU untuk Menjadi Ketua PBNU terpilih

Empat nama bakal calon Ketua Umum PBNU digadang maju mengikuti pemilihan pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/HURRI AGUSTO
Ilustrasi Sidang Pleno Muktamar NU 2021. Empat Nama Digadang Bakal Maju Pencalonan Ketua Umum PBNU. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG – Empat nama bakal calon Ketua Umum PBNU digadang maju mengikuti pemilihan pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Keempatnya yakni, KH Prof Dr KH Said Aqil Siradj, KH Dr As'ad Said Ali, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Marzuki Mustamar.

Said Aqil adalah petahana yang menjabat dua periode pada dua kali pemilihan, yakni 2010-2015 dan 2015-2020. Sedangkan Yahya Cholil Staquf merupakan Khatib Aam PBNU yang juga saudara kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ayahnya, Cholil Bisri merupakan salah satu tokoh yang mendirikan NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marzuki Mustamar adalah pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur.

Marzuki kini juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur periode 2018-2023.

Kiai As'ad pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PBNU periode 2010-2015 dan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) 2000-2011.

Kiai As'ad banyak melakukan kaderisasi di level bawah dengan mendirikan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).

Itu terlihat pula pada peta konstelasi dukungan PWNU dan PCNU. Aksi saling klaim dukungan pun terjadi di antara masing-masing pendukungnya.

Ketua SC Panitia Muktamar M Nuh tak menampik keempat kandidat tersebut akan masuk dalam bursa pencalonan.

Menurut dia, pencalonan kandidat ketua umum dalam organisasi NU sangat terbuka.

"Siapa saja boleh, yang lain selain itu juga boleh jadi silahkan saja," kata M Nuh kepada awak media, Kamis (23/12).

Kendati demikian, kata M Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon Ketua Umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," lanjut M Nuh menambahkan.

Mekanisme Pemilihan 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved