Liputan Khusus
Lipsus : Hasil Survei Terbaru Kinerja-kinerja Lembaga Hukum Sepanjang 2021 (1)
Jelang berakhirnya tahun 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disebut menempati urutan pertama sebagai lembaga hukum paling baik kinerjanya.
Akan tetapi hasil survei kinerja Polri yang baik itu, lanjut dia, tidak boleh menjadikan pimpinan dan seluruh anggota Polri jumawa.
Sebab institusi Polri beberapa kali tercoreng atas ulah anggotanya yang berkelakuan buruk, bahkan melakukan kejahatan dan melanggar hak asasi manusia.
Sebut saja kasus eks Kapolsek Astana Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang tertangkap sedang pesta narkoba jenis sabu di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat pada 16 Februari lalu.
Kemudian perwira tinggi polisi Irjen Napoleon Bonaparte ternyata terlibat dan menjadi terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.
Bahkan saat ditahan, Napoleon kembali menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece pada 28 September 2021.
Belum lagi kasus dimana istri seorang tahanan menjadi korban pemerasan dan pelecehan oleh enam oknum penyidik Polsek Kutalimbaru.
Serta kasus yang masih hangat adalah meninggalnya NWR, mahasiswi UB asal Mojokerto di atas makam ayahnya.
Yang bersangkutan nekat menenggak racun diduga depresi seusai dihamili dan dipaksa menggugurkan kandungan sebanyak dua kali oleh oknum polisi bernama Randy Bagus.
Publik bahkan geram menyoroti dua kasus terakhir yang baru diproses ketika viral di media sosial.
Tagar-tagar kritik pun bermunculan. Kompolnas mengingatkan bahwa publik termasuk ke dalam pengawas Polri, sehingga kritik publik ini harus benar-benar ditanggapi serius.
"Pimpinan Polri perlu menjadikan tagar tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja anggota, sekaligus sebagai refleksi apakah mandat Reformasi Polri, khususnya Reformasi Kultural Polri telah dilaksanakan dengan baik," kata Poengky.
"Pimpinan dan seluruh anggota Polri juga harus responsif, jika ada laporan atau pengaduan harus segera ditindaklanjuti.
Jangan sampai pengadu tidak puas karena merasa dicueki, lalu memviralkan," imbuhnya.
Senada, anggota Kompolnas lainnya yakni Yusuf mengharapkan tahun 2022 institusi Polri melalui pimpinannya mampu men-zero-kan adanya oknum Polri yang masih gemar melakukan pelanggaran, seperti banyak terjadi di 2021.
Yusuf menyarankan Korps Bhayangkara tak sekedar melakukan audit kinerja, melainkan juga audit etika profesi demi mencegah munculnya oknum-oknum polisi yang melanggar HAM ataupun melakukan kejakahatan ke depannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi.jpg)