Berita Kriminal
Dukun UY Campuri Daging Kambing Untuk Ritual Penggandaan Uang Dengan Racun Tikus, 2 Pasien Tewas
Dua orang pasien dukun di Garut Jawa Barat tewas setelah menjalani ritual makan daging kambing.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Dua orang pasien dukun di Garut Jawa Barat tewas setelah menjalani ritual makan daging kambing.
Ternyata daging seberat 1,5 kilogram yang dimakan tiga orang pasien penggandaan uang itu telah dicampuri racun tikus.
Satu orang lainnya kini dalam keadaan kritis.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pada tanggal 15 Desember 2021, dua orang korban ditemukan tewas dan satu kritis di sebuah penginapan di Pantai Santolo, Garut Selatan.
Baca juga: Prediksi Indonesia vs Singapura Semifinal Piala AFF, Dari Weshley Hutagalung Hingga Tio Nugroho
Baca juga: 3 Prajurit TNI AD yang Tabrak dan Buang Sejoli Nagrek di Serayu Langsung Dipecat Jenderal Andika
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 129 dan 130 Subtema 3 Pembelajaran 6 Penyebeb Bencana Banjir
Dari hasil penyelidikan terungkap alasan pelaku adalah karena dituduh dukun palsu dan tak terima anaknya dimarahi.
Pelaku yang berinisial U alias UY (51), warga Kota Banjar, nekat meracuni tiga orang warga Garut, Jawa Barat lewat ritual penggandaan uang.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan U alias UY di Wonosobo, Jawa Tengah.
U mengaku berprofesi sebagai dukun pengganda uang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap U, terungkap ketiga korban sengaja diracun oleh pelaku.
Ketiga korban sebelumnya sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta melakukan ritual penggandaan uang.
Namun, saat itu sempat terjadi cekcok hingga ketiga korban memarahi anak pelaku dan menuduh pelaku bohong.
Wirdhanto menuturkan, sebelum ketiga korban mendatangi pelaku hingga terjadi cekcok, di antara tiga korban memang pernah ada yang melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat.
Namun, saat itu ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Karena didesak untuk melakukan ritual dan dendam kepada para korban, akhirnya pelaku menyusun rencana menghabisi nyawa ketiga pelaku lewat ritual penggandaan uang.
"Pada 15 Desember, bertempat di Pantai Santolo, Garut Selatan, tersangka melakukan ritual dengan cara korban disuruh menghabiskan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram," jelasnya.