Berita Kecelakaan
Mahasiswi Korban Kecelakaan Bebaskan Sopir Bus, Alasannya Membuat Mediasi Jadi Penuh Haru
Sopir bus yang menabrak dua mahasiswi akhirnya bebas dari jerat hukum setelah dua mahasiswi yang menjadi korban membebaskannya.
Editor:
rival al manaf
(Kompas.com/Irwan Nugraha, TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajarudin, menyelesaikan kasus pidana dengan pendekatan restorative justice di aula kejaksaan, Rabu (22/12/2021).
"Saya berterimakasih kepada Dhea dan Nurul yang telah mau berdamai sampai kasus ini dicabut oleh Kejaksaan."
"Alhamdulillah saya bisa berkumpul lagi sama keluarga dan ke depannya akan berhati-hati di jalan saat bekerja sebegai sopir bus Budiman," ungkapnya sembari matanya berkaca-kaca. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah 2 Mahasiswi Bebaskan Sopir Bus yang Menabraknya, Kasihan karena Istri Tersangka Lagi Hamil,
Halaman 3 dari 3