Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tiga Sosok Anggota TNI Penabrak dan Pembuang Sejoli di Nagreg, Satu Bertugas di Kodim Demak

Tiga sosok yang menabrak dan membuang sejoli korban kecelakaan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg telah diungkap TNI.

Editor: rival al manaf
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga sosok yang menabrak dan membuang sejoli korban kecelakaan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg telah diungkap TNI.

Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak.

Ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu telah diamankan.

Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, IS Jadikan Anak Kandung Sasaran Hasrat yang Tak Terkendali

Baca juga: Alasan Doyok Bunuh Balita 2 Tahun, Tingkah Korban Disebutnya Tak Miliki Tata Krama: Aslinya Ga Tega

Baca juga: Mahasiswi Korban Kecelakaan Bebaskan Sopir Bus, Alasannya Membuat Mediasi Jadi Penuh Haru

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Siapa Kolonel P?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved