Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Kendal Larang Pawai hingga Perayaan Tahun Baru di Tempat Wisata

Jelang momen pergantian tahun, sejumlah tempat wisata di Kendal tetap beroperasi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
Dok. Tim Bupati
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengahadiri Market Consultation Bendung Bodri bersama KemenPUPR di Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menjelang momen pergantian tahun 2021-2022, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Kendal dipastikan tetap beroperasi.

Namun demikian, perayaan momentum malam pergantian tahun di tempat wisata dilarang.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto juga melarang segala bentuk aktivitas masyarakat dalam menyambut tahun baru yang berpotensi mengundang kerumunan.

Seperti arak-arakan, pawai, hingga pesta kembang api di tempat terbuka. 

Hal itu tertuang dalam Intruksi Bupati (Inbup) Kendal Nomor 19 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kendal.

Dalam aturan itu, juga tertulis arahan bupati agar masyarakat meniadakan event perayaan tahun baru di pusat perbelanjaan, kecuali pameran UMKM. 

"Satgas Covid-19 harus memantau tempat-tempat wisata yang menjadi prioritas masyarakat, agar protokol kesehatan tetap terjaga," terangnya, Minggu (26/12/2021).

Sementara itu, Bupati Dico memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB.

Akan tetapi, pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dalam setiap sesianya.

Begitu juga di tempat-tempat wisata agar tidak terjadi punumpukan pengunjung di dalam satu tempat. 

"Pesta perayaan pergantian tahun di tempat wisata baik terbuka ataupun tertutup dilarang," tegasnya. 

Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Ircham Chalid menambahkan, Inbup Kendal Nomor 19 tahun 2021 menjadi dasar penyelanggaraan kegiatan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

Termasuk operasional tempat-tempat wisata di Kabupaten Kendal.

Ia mengimbau kepada semua pengelola tempat wisata agar mengetatkan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Terutama jika terjadi peningkatan intensitas pengunjung saat libur Tahun Baru 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved