Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Corona

Kasus Omicron Kini Jadi 68 orang Kebanyakan dari Luar Negeri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Tayang:
(SHUTTERSTOCK/natatravel)
Ilustrasi varian Omicron (B.1.1.529). Dokter di Afrika Selatan yang pertama kali menyadari ada varian baru Covid-19 mengatakan, gejala varian Omicron sangat ringan seperti infeksi virus umumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 21, sehingga mencapai 68 kasus.

"Kita temukan ada 21. Jadi totalnya ada 68 kasus," kata Budi Gunadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Menurutnya, 21 kasus baru varian Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Kasus Omicron yang baru, kata Budi Gunadi, berasal dari Arab Saudi dan Turki, dan Uni Emirat Arab.

"Dari luar negeri, paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Arab Emirate," ungkap Budi.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia semakin meluas.

"Tolong liburan di dalam saja, luar negeri risiko tinggi," ujar Budi.

Meski terus bertambah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum berencana melakukan pengetatan kebijakan penanganan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Pengetatan kebijakan belum dilakukan, meski kasus penularan Covid-19 varian Omicron terus mengalami penambahan.

Meski begitu, Muhadjir mengatakan pemerintah bakal memperketat pengawasan di tempat keramaian serta pintu masuk dari luar negeri.

"Sehingga untuk Nataru tidak ada perubahan kebijakan, hanya kita awasi lebih ketat saja, Terutama tempat kerumunan dan pintu masuk yang kemungkinan ada celah akan kita siasati lebih," ujar Muhadjir.

Muhadjir beralasan saat ini penularan varian Omicron masih terbatas dari masyarakat yang kembali dari luar negeri. Dirinya optimistis jika terjadi peningkatan kasus, tidak akan menciptakan gelombang kasus Covid-19.

Imigrasi Perketat WNA

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Imigrasi akan membatasi warga negera asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.

Tindakan ini dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memperketat situasi setelah virus Corona varian Omicron masukke Indonesia.

"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang, kami dalam putusan yang terakhir kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicron-nya," katanya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).

"Perbatasan kita juga, seperti dari Malaysia akan kita tingkatkan. Tidak hanya itu, kita juga berharap seperti arahan bapak presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong kalau enggak urgent mengurangi bepergian keluar negeri supaya jangan terekspose," katanya.

Yason namemastikan pemerintah tentu masih melakukan evaluasi terhadap peraturan karantina.

Ia menegaskan bahwa mencegah lebih baik daripada memaksakan berpergian keluar kota ataupun negeri.

"Kembali, walaupun di karantina 10 haribahkanadarencanameningkatkantergantungevaluasinanti, lebihbaikkitamencegah, lebihbaikkitaberliburketanah air yang sekarangtingkat Covid-19-nya cukuprendah, itu juga tetapdenganprokeskesehatanmencegahkerumunan," kata Yasonna.

Omicron Berbahaya

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa karena Omicron kini telah dimasukkan dalam kategori varian yang menjadi perhatian atau Variant of Concern (VoC), maka selayaknya harus dianggap berbahaya.

"Ya semua Variant of Concern itu berbahaya, karena begitu satu varian dimasukkan dalam kategori Variant of Concern, berarti ada hal yang serius yang berbahaya, termasuk dalam hal Omicron ini," kata Dicky.

Dicky Budiman juga menyebut meskipun varian baru virus corona (Covid-19) Omicron hanya menimbulkan gejala ringan pada penderitanya, namun tetap harus diwaspadai. Hal itu karena varian ini memiliki sifat yang jauh lebih cepat dan mudah menular dibandingkan varian pendahulunya, termasuk Delta.

Ia menegaskan bahwa penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperketat aturan terkait penanganan Covid-19 demi menekan penularannya.(Tribun Network/fah/fit/wly)

Baca juga: Tersangka Klitih di Yogyakarta Mengaku Celurit Buatan Sendiri

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku, Keluarga Korban Tak Kenal

Baca juga: Tunggu Strategi Jitu Shin Tae-yong untuk Membangkitkan Skuad Timnas Indonesia, Ini Harapan Menpora

Baca juga: Semoga Pemain Timnas Indonesia Tidak Patah Semangat

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved