Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Gencarkan Sosialisasi Cukai di 12 Kecamatan

Sebanyak 1.200 orang menjadi target sosialisasi meliputi distributor rokok, pedagang rokok, petani tembakau, dan tokoh masyarakat

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Dok Pemkab Sukoharjo
Sosialisasi aturan perundang-undangan tentang cukai di Aula Kecamatan Weru, Sukoharjo. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai sosialisasi cukai 2021 di 12 kecamatan.

Sebanyak 1.200 orang menjadi target sosialisasi meliputi distributor rokok, pedagang rokok, petani tembakau, dan tokoh masyarakat.

Kasubbag Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Sukoharjo, Anggoro Adhi Prasetyo, mengatakan, sosialisasi cukai dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai, pemberantasan barang cukai ilegal, dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kota Makmur.

“Kegiatan diselenggarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Sebagai pembukaan dilakukan di Aula Kecamatan Weru. Menyusul 11 kecamatan lainnya, sasarannya 1.200 orang, meliputi tokoh masyarakat, pedagang rokok, distributor rokok, dan petani tembakau," ucap Anggoro.

Menurutnya, materi  sosialisasi antara lain ketentuan di bidang cukai hasil tembakau dengan pemateri dari KPP Bea dan Cukai Surakarta.

Hadir pula narasumber lain dari Polres Sukoharjo yang memberikan paparan tetang peranan Polri dalam penanganan tindak pidana cukai.

Pembahasan lainnya yakni arah kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT Kabupaten Sukoharjo 2020 dengan pemateri Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Budi Santoso, menyampaikan tanaman tembakau dan produk olahannya merupakan salah satu komoditas perdagangan dan industri yang cukup penting di Indonesia.

Bahkan, mampu bertahan, bahkan terus berkembang.

Menurutnya, tembakau memiliki keunggulan, terutama keunikan produk yang dihasilkannya.

Seperti kretek sebagai rokok khas Indonesia yang tidak diproduksi oleh negara lain dan memiliki pangsa pasar internasional dan dalam negeri yang besar.

Namun pada saat ini, beragam permasalahan terkait tembakau banyak dihadapi pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus dapat mengambil kebijakan yang tepat dan bijaksana guna mengurai permasalahan itu.

“Permasalahan tembakau berhubungan erat dengan ketentuan mengenai cukai hasil tembakau. Pemerintah daerah juga mempunyai tanggung jawab cukup berat. Tidak hanya ditujukan untuk melaksanakan aktivitas yang berorientasi kepada peningkatan pendapatan negara, akan tetapi juga harus melaksanakan kegiatan lainnya yang bermuara untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan produk yang berasal dari tembakau,” papar Budi Santoso.

Budi menambahkan,  Pemkab Sukoharjo telah mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara.

Sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan produk yang berasal dari tembakau.

Antara lain peningkatan kualitas bahan baku rokok yang ditujukan para petani tembakau agar tembakau yang dihasilkan mempunyai kadar nikotin dan tar rendah.

Berikutnya pembinaan terhadap industri pengolahan hasil tembakau di Kabupaten Sukoharjo dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Menyediakan alat-alat kesehatan untuk mengatasi dampak mengonsumsi rokok. 

“Kami juga melaksanakan operasi penertiban terhadap barang kena cukai illegal, mengadakan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai kepada aparatur pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang dilakukan pada bidang penegakan hukum,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved