Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun 2021 di Jateng Meningkat

Belasan kasus tindak pidana narkotika diungkap BNNP Jateng selama tahun 2021.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Berikut ini video pengungkapan kasus narkoba tahun 2021 di Jateng meningkat.

Belasan kasus tindak pidana narkotika diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah selama tahun 2021.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan selama tahun 2021 BNNP Jateng telah mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika.

Terdapat 34 berkas perkara dimana 31 berkas diantaranya telah P21 dan 3 berkas lainnya dalam tahap proses sidik.

"Kemudian mengungkap 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan 4 berkas perkara. 3 berkas diantaranya telah P 21 dan 1 berkas proses p21," jelas saat konfrensi pers rilis akhir tahun, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, dari kasus yang terungkap terdapat 38 tersangka. Sementara  BNNP telah melakukan untuk pelaksanaan  Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak 219 tersangka.

"Barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan 2021 yakni 853 gram sabu, 19.394 gram ganja, dan 321 gram tembakau gorila," jelasnya.

Tidak hanya itu, BNNP Jateng juga telah barang bukti TPPU berupa 2 bidang tanah dan bangunan, uang tunai Rp 16.870.500, uang di rekening sebesar Rp 56 juta, 1 motor, 100 gram logam mulia, serta 22 ekor burung kicau. Total aset hasil dari TPPU yang disita sebesar Rp 1,2 miliar.

"BNNP Jateng telah memusnahkan 925 gram sabu, 20,865 gram Ganja dan 178 tembakau Gorila," tuturnya.

Menurutnya, secara keseluruhan perbandingan jumlah kasus narkotika yang ditangani BNNP dan Kepolisian terjadi peningkatan.

Kasus tindak pidana narkotika di Jateng tahun 2020 sekitar 1280 kasus dan tahun 2021 meningkat menjadi 1300 kasus.

"Jadi pada masa pandemi terjadi peningkatan kasus narkoba," ujarnya.

Peningkatan juga terjadi barang bukti yang disita yakni Sabu, ganja, dan tembakau gorila. Untuk tingkat kerawanan masih didominasi Semarang, Jepara, dan Surakarta.

"Untuk pengendali dari Lapas pada tahun 2021 masih kami temukan. Ada 4 kasus yang dikendalikan para narapidana. Oleh sebab itu kami lakukan sinergi antara BNNP dan Lapas untuk pengungkapan serta pengembangan perkara baik itu Lapas Pati, Jepara, Sragen, Surakarta, Semarang," terangnya.

Menurut dia, terkait kasus pelemparan narkoba di dalam Lapas, awalnya barang haram itu dikirim melalui kurir. Karena semakin maka pelaku melakukan pelemparan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved