Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Coki Somasi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Minta Maaf atau Dilaporkan ke Polisi

Pelatih biliar itu mengirim somasi agar Edy Rahmayadi segera meminta maaf di depan publik atas kasus penjeweran kepadanya.

HO / Tribun Medan
Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Khairuddin Aritonang (Coki) melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Pelatih biliar itu mengirim somasi agar Edy Rahmayadi segera meminta maaf di depan publik atas kasus penjeweran kepadanya.

Muhammad Teguh Suhada Lubis selalu kuasa hukum Coki menyampaikan hal tersebut.

Baca juga: Negosiasi AS Roma dan Arsenal Soal Harga Pemain Muda Berlangsung Alot, Jose Mourinho Ngotot

Dalam somasinya, Coki meminta Edi segera meminta maaf karena telah melakukan hal yang tidak menyenangkan beberapa waktu lalu.


"Yang jelas apa yang terjadi hari ini, bukan hanya menimpa Coki, tapi juga keluarga.

Potongan gambar video Gubernur Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar.
Potongan gambar video Gubernur Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar. (Tangkapan Layar)

Tekanan mental keluarga, pisikis keluarga," kata Imam saat menggelar konfrensi pres, Kota Medan, Kamis (30/12/2021).

Dalam somasi itu kata Teguh, pihaknya meminta Edy mengakui tidaknya yang telah mempermalukan dan melakukan tindakan kekerasan kepada Coki.

Teguh meminta agar tidak membuat pembenaran atas tindakannya yang menyatakan tindakanya adalah sebuah terguran dari ayah terhadap anaknya merupakan pembenaran.

"Menurut kami bijaknya adalah mengakui perbuatan dan meminta maaf di depan orang banyak seperti perbuatan itu dilakukan di depan orang banyak. karena choking datang kesana bukan atas nama dirinya, tapi acara resmi, datang bersama atlet yang didik beliau, dan disaksikan oleh olahraga lainnya. Maka kita sangat kecewakan, " kata Teguh.

Teguh bersama tim kuasa hukum lainya pun memberikan waktu satu hari kepada Edi untuk segera meminta maaf.

Jika mantan Pangkostrad itu enggan meminta maaf, akan dilaporkannya ke kepolisian.

 
"Kami berharap dalam somasi ini, bahwa kami pak Edi meminta maaf mengakui kesalahan bukan memberikan pembenaran atas tindakan itu.

Dan meminta maaf kepada choking dan keluarga.kami berikan waktu 1 x 24 jam.

Selain menempuh jalur hukum mereka juga akan membuat laporan terkait tindakan kurang etis Edy ke Mendagri,DPRD Sumut dan MUI.

Teguh mengatakan, surat kepada MUI guna meminta ulama di Sumatera Utara turun tangan menasihati Gubernur Sumut Edy yang sering menyebut dirinya dekat dengan para ummat dan ulama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved