Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Delapan Jabatan Kepala Dinas di Blora Dilelang, Ini Syarat untuk Mengikuti Seleksi

Delapan jabatan kepala dinas di Kabupaten Blora diakhir tahun ini dilelang.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Ahmad Mustakim
Bupati Blora Arief Rohman bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono saat ditemui di Pendopo Bupati Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sebanyak delapan jabatan kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Blora diakhir tahun ini dilakukan seleksi terbuka (selter) atau lelang.

Dari delapan jabatan tersebut ada satu jabatan baru yang dilelangkan, yakni jabatan kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora. 

Sisanya yakni jabatan yang sudah lama kosong dan akan diisi. 

Adapun jabatan tersebut yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, dalam selter ini pihaknya akan kembali melibatkan dari mabes polri untuk proses asesmennya seperti selter sebelumnya. 

‘"Nanti akan melibatkan untuk asesmennya, untuk panselnya pak sekda,’’ ucap Bupati. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan pada tahapan selter ini sudah diumumkan. 

Heru menuturkan untuk saat ini, bagi pejabat yang sudah memenuhi syarat bisa melakukan pendaftaran. 

"Mereka yang bisa mendaftarkan diri adalah harus berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota/provinsi di wilayah provinsi jawa tengah," ungkap Heru, Kamis (30/12/2021). 

Heru memaparkan untuk yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, atau jabatan administrator setingkat eselon III a minimal 2 dua tahun atau Jabatan Administrator setara III b minimal tiga tahun. 

‘’Berusia maksimal 56 tahun pada saat 15 Februari 2022,’’ kata Heru. 

Heru juga menambahkan dalam selter ini sebenarnya ada jabatan yang masih terisi namun ikut dilelang.

Seperti jabatan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), yang saat ini dijabat oleh Suryanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijabat Reni Miharti. 

Keduanya itu akan pensiun di 2022. Seperti kepala DLH Reni Miharti seharusnya pensiun bulan empat tahun depan. Namun Reni Miharti mengajukan bebas tugas di Januari 2022 dengan alasan ingin istirahat.

"Tapi dalam selter ini dua jabatan ini ikut dilelang. Nanti pejabat barunya akan dilantik setelah beliau pensiun, karena tiga bulan sebelum pensiun boleh dibuka (selter, Red),’’ terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved