Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Inilah Cassandra Angelie Artis CA yang Digerebek Karena Prostitusi Online, Polisi Ungkap Tarifnya

Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) malam. 

Editor: rival al manaf
Tribunnews
Konferensi pers soal artis berinisial CA yang ditangkap karena kasus prostitusi online, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Cassandra Angelie artis sinetron ditetapkan sebagai tersangka prostitusi oleh Polda Metro Jaya

Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) malam. 

Sebelumnya ia hanya disebut dengan artis berinisial CA.

Namun dalam jumpa pers Jumat (31/12/2021) polisi mengungkapkan identitas artis berinisial CA adalah Cassandra Angelie. 

Baca juga: Ramai Berita Prostitusi Selebgram TE, Netizen Serbu IG Tisya Erni

Baca juga: Terjerat Kasus Prostitusi, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).  

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran ybs adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021). 

"Iya (Cassandra Angelie)," sambungnya.

CA atau Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.

Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan 3 mucikari lainnya. 

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.

Cassandra Angelie, pemain sinetron
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". (Instagram @cassangeliee)

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

 "Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulpan. 

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan artis kembali terbongkar. 

Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi. 

Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi. 

Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya. 

Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.

Baca juga: Video Prostitusi Online, Mucikari Selebgram dan WNA Ditangkap di Semarang

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 5 Wanita dan 1 Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Sinjai

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi. 

Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. 

Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.

Tarif Rp 30 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan bahwa artis berinisial CA sudah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali. Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.

Polisi juga turut mengamankan tiga pria yang bertindak sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online ini.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis CA Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi Benarkan Itu Adalah Cassandra Angelie , 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved