Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 5 Wanita dan 1 Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Sinjai

Jumat (17/12/2021) malam, lima wanita dan satu laki-laki ditangkap di Sinjai, Sulawesi Selatan.

Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SINJAI UTARA - Jumat (17/12/2021) malam, lima wanita dan satu laki-laki ditangkap di Sinjai, Sulawesi Selatan.

Keenam orang itu ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Mereka diduga terlibat prostitusi online.

Baca juga: Ketua DPRD Banggai Kepulauan Laporkan Anggotanya ke Polisi Setelah Diancam dengan Senjata Api


Mereka menggunakan aplikasi online MiChat.

Polres Sinjai menangkap mereka setelah dilaporkan oleh warga di Sinjai.

Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.

"Dari Hasil introgasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu.

NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.
 
NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.

Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninyaa agar tidak hilang di Sinjai.

Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial

NA (22), pekrjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa.

JS (18) (Terduga Mucikari), pekerjaan tidak ada. Alamat Makassar Kota Makassar.

IP (23), pekrjaan wiraswasta asal Kota Makassar.

Saat ini selain anggota Polres Sinjai sedang gencar melakukan aksi razia, Anggota Satpol PP juga demikian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved