Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dini Hari Ponpes Bahar Bin Smith Dilempari 3 Kepala Anjing, Saksi: Ada 4 Orang Tak Dikenal

Dalam video dan foto yang beredar, diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya

Tayang:
Editor: muslimah
Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith 

Terkait hal ini, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada pesan maut di balik pengiriman kepala anjing dan kepala kambing busuk itu ke Habib Bahar dan Razman Nasution.

"Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut. Penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian, jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya. Pihak pengirim boleh jadi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Sabtu (1/1/2022).

Reza kemudian mengajak melihat dari sisi lain.

Menurutnya pengirim bungkusan berisi kepala hewan barangkali memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan-perasaan negatif lainnya.

"Pertanyaannya, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?," tanya Reza.

"Kaget, pasti. Sangat, bahkan. Tapi apakah kemudian si penerima merasa takut, belum tentu. Saya pribadi justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina," ujarnya.

Reza mengatakan kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya di situs kitabisa.com.

"Di situs crowdfunding itu bisa kita temukan anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi guna menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya," ujar Reza.

Menurutnya yang melatari kebaikan orang-orang itu adalah kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan.

"Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor, guna menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," kata Reza.

"Sebetulnya saya berharap polisi terketuk hatinya untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala hewan, namun bukan dalam konteks ancaman. Melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis terhadap binatang. Ketentuan hukum yang digunakan adalah pasal 302 KUHP," papar Reza.

Sembari menunggu pihak kepolisian menimbang-nimbang kemungkinan menjalankan proses hukum dari sisi kepentingan binatang, Reza mengimbau siapa pun agar tidak lagi memanfaatkan tubuh binatang sebagai media simbolik untuk memuntahkan brutalitas.

"Bacalah Suplemen Belajar Mandiri Siswa Sekolah Dasar Kelas III SD buah pena Drs Sunarto, M.Pd., Dr. Sulartinah, M.Pd., dan Acih Suarsih, M.Pd. Dari situ kita akan amat sangat menyesalkan bahwa ketika murid-murid kelas 3 SD sudah dididik bahwa kasih sayang pada binatang merupakan pengamalan Pancasila sila pertama dan kedua, para pengirim bungkusan maut ke Razman dan Habib Bahar--yang pastinya orang-orang dewasa--justru mempertontonkan tindak perangai yang tidak Pancasilais," ujar Reza.

Ujaran Kebencian

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith diduga melakukan ujaran kebencian ketika mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved