Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ada Apa dengan Habib Bahar bin Smith Sampai Jenderal TNI Bintang 1 Datangi Pesantrennya?

Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi pondok pesantren Bahar bin Smith.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith 

Sebab, lanjut Ermansyah, sebagai seorang pemimpin di wilayah, Danrem Achmad Fauzi berhak untuk melakukan hal itu karena mempunyai tanggung jawab.

"Bagaimana pun juga, ketertiban dan kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab kami dan semua warga negara," kata Ermansyah.

Bahar bin Smith dilaporkan karena pelintir pernyataan Jenderal Dudung.

Adapun Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.

Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi dan Bahar karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" ujar Husin beberapa waktu lalu.

Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Dudung.

"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," jelas Husin.

"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan," sambungnya.

Saat diperiksa polisi, Husin sebagai pelapor melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi dan Bahar.

"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," kata Husin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved