Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Cara Dapat Cuan dari Candy Puzzle Aplikasi Penghasil Uang Game Mirip Tetris Dibayar Saldo E-wallet

Semakin banyak koin dan permata yang terkumpul, maka semakin banyak pula saldo e-wallet yang bisa didapat.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
candy puzzle aplikasi penghasil uang 

Cara Dapat Cuan dari Candy Puzzle Aplikasi Penghasil Uang Game Mirip Tetris Dibayar Saldo E-wallet

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara dapat cuan dari Candy Puzzle aplikasi penghasil uang membayar ke e-wallet.

Candy Puzzle merupakan aplikasi penghasil uang berbasis game puzzle.

Pengguna diminta menyusun balok puzzle untuk mendapat reward berupa koin dan permata.

Baca juga: Cara Dapat Cuan dari Food Merger Aplikasi Penghasil Uang Main Game Dibayar DANA

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Lucky Words Susun Kata Dapatkan Saldo OVO/DANA

Baca juga: Cara Dapat Saldo DANA dari Mole Match Master Aplikasi Penghasil Uang Main Game Puzzle

Baca juga: Cara Dapat Cuan dari Bouncing Village Aplikasi Penghasil Uang Membayar ke DANA/OVO

Semakin banyak koin dan permata yang terkumpul, maka semakin banyak pula saldo e-wallet yang bisa didapat.

Candy Puzzle serupa dengan permainan tetris.

Berdasarkan ulasan pengguna, game Candy Puzzle terbukti membayar tapi dalam jumlah nominal yang kecil.

Untuk penarikan dalam jumlah nominal yang besar masih belum bisa dipastikan.

Candy Puzzle bisa didapat di Google Play Store.

Pengguna juga tidak perlu melakukan deposit uang, sehingga aplikasi Candy Puzzle ini terbilang aman dan minim resiko.

Cara Dapat Cuan dari Candy Puzzle Aplikasi Penghasil Uang

1. Install Candy Puzzle aplikasi penghasil uang di Google Play Store atau klik link ini.

2. Mulai selesaikan tugas yakni mengumpulkan koin dan permata.

3. Saat pertama kali bermain, pengguna akan mendapat 15.000 permata.

4. Ambil kotak harta karun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved