Libur Nataru

PT KAI Daop 4 Tolak Keberangkatan 3116 Penumpang Kereta Api Selama Libur Nataru

Selama libur Nataru ribuan calon penumpang ditolak naik kereta api di stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang.

tribunjateng/hermawan handaka
STASIUN TAWANG - Situasi di Stasiun Tawang Semarang beberapa hari lalu. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Selama libur Nataru ribuan calon penumpang ditolak naik kereta api di stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro menuturkan pada periode 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, PT KAI Daop 4 Semarang telah melayani 30.135  pelanggan KA jarak jauh maupun KA lokal.

Rata-rata PT KAI Daop 4 Semarang per hari melayani  10.045 penumpang. 

"Jumlah tersebut adalah sebanyak 39,4 persen  dari kapasitas yang KAI Daop 4 Semarang sediakan yaitu sebanyak 76.392 tempat duduk," jelasnya, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, adapun calon penumpang kereta yang ditolak keberangkatannya. Total  yang ditolak keberangkatannya dari rentang periode 17 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sebanyak 3.116 penumpang.

"Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 361 penumpang, penumpang usia di bawah 12 tahun belum PCR sebanyak 662 penumpang, dan penumpang tidak antigen 2.082 penumpang," terangnya.

Krisbiyantoro menerangkan , mulai 3 Januari 2022, KAI mengembalikan menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, setelah sebelumnya menerapkan SE Kemenhub No 112 Th 2021 yang berlaku hingga 2 Januari 2022. 

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk Kereta api jarak jauh yaitu vaksin minimal dosis pertama. 

Jika belum  divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Selanjutnya menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam. 

"Khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun tidak wajib vaksin, namun harus menunjukkan negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam dan didampingi orang tua," tuturnya.

Vaksin minimal dosis pertama juga berlaku syarat untuk penumpang kereta api lokal. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

"Khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun, tidak wajib vaksin namun harus  didampingi orang tua," terangnya.

Ia menuturkan layanan KAI pada masa libur akhir tahun 2021 berjalan dengan lancar dan tertib. 

Seluruh pelanggan juga menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan. 

"Suksesnya angkutan Tahun Baru ini akan semakin memacu KAI untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” tandasnya. (*)

Baca juga: Cerita Warga Tegal yang Rumahnya Tersambar Petir: Badan Seperti Tersetrum, Telinga Terus Berdenging

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Mulai Bekerja sebagai ASN Polri, Novel: Masih Penyesuaian

Baca juga: Bupati Wihaji Resmikan PLHUT Batang, Pelayanan Jamaah Haji Makin Cepat

Baca juga: Bupati Pati Haryanto Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Lebih Mudah Dibanding Lansia

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved