Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Disdikbud Kendal Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen dengan Waktu 4 Jam Pelajaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di semua jenjang.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di semua jenjang.

Mulai dari sekolah jenjang Paud/TK, SD sederajat, SMP sederajat, dan Sekolah Non-Formal.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen sudah berlaku sejak, Senin (3/1/2022) kemarin, mengawali pembelajaran di semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Baca juga: Janda Muda Ini Tertunduk saat Cerita Baru Dicerai Pak Kades, Padahal Baru Sebulan Menikah. Baca juga: Rabu Besok Siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal Mulai Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Akan tetapi, pihaknya membatasi 4 jam pelajaran, dari batas maksimal 6 jam pelajaran yang ditentukan melalui SKB 4 Menteri. 

Wahyu juga menerapkan sistem ujicoba PTM 100 persen selama dua pekan.

Setelah itu, bakal dievaluasi terkait efektifitas skema pembelajaran ini terhadap pencegahan Covid-19.

"PTM 100 persen ini bisa dijalankan di Kendal karena syarat sudah terpenuhi. Di antaranya vaksinasi guru lebih dari 80 persen, dan vaksinasi anak lebih dari 50 persen," terangnya, Selasa (4/1/2022).

Wahyu melanjutkan, PTM 100 persen sudah diikuti 575 sekolah dasar (SD), 108 SMP, dan 21 sekolah non-formal.

Sementara jenjang Paud atau TK, Disdikbud baru mengizinkan 98 persen dari total 747 Paud/TK di Kabupaten Kendal yang sudah menggelar PTM.

Sisanya diminta untuk melengkapi persyaratan agar bisa melangsungkan pembelajaran langsung di sekolah.

Baca juga: Mongol Klaim Dirinya Komedian Termahal, Luna Maya Ungkap Tergeser Cak Lontong

Baca juga: 65 Ribu Pelajar SD di Kabupaten Batang Jadi Target Vaksinasi

"PTM 100 persen ini artinya siswa setiap kelas bisa mengikuti pelajaran langsung di sekolah. Jenjang SD diikuti 28 siswa per kelas, jenjang SMP diikuti 32 pelajar per kelas. Tetapi, kami kembalikan lagi terhadap kesiapan sekolah untuk menjalankan ini. Boleh dilakukan secara bergantian," tutur dia.

Wahyu berharap, kebijakan PTM 100 persen ini bisa didukung dengan percepatan vaksinasi anak mulai usia 6 tahun ke atas.

Agar pembelajaran langsung di sekolah bisa berjalan dengan lancar dan aman. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved