Berita Regional
Gubernur Edy Rahmayadi Resmi Dilaporkan Choki ke Polisi, Begini Responsnya
Gubernur Sumatera Utara itu resmi dilaporkan Khairuddin Aritonang alias Choki, terkait kasus jewer telinga beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Edy Rahmayadi enggan mengomentarai mengenai pelaporan terhadap dirinya.
Gubernur Sumatera Utara itu resmi dilaporkan Khairuddin Aritonang alias Choki, terkait kasus jewer telinga beberapa waktu lalu.
Laporan Choki tertuang dalam bukti lapor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022.
Baca juga: Statement Kontroversial Edy Rahmayadi: Pelatih Olahraga Tidak Boleh Berkumis, Ini Penyebabnya
Terkait laporan ini, awak media sempat menanyai Edy Rahmayadi.
Namun mantan Pangkostrad tersebut enggan berkomentar.
Dia justru meminta wartawan tak banyak bertanya.
"Kalian jangan tanya-tanya dulu ya," ucap Edy Rahmayadi, sembari berjalan menuju ke Masjid Agung Medan, Senin (3/1/2022) sore.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa laporan Choki akan segera ditindaklanjuti.
Namun, Tatan akan lebih dahulu melaporkan masalah ini pada Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Nanti akan kami kaji, karena laporannya belum sampai ke meja kami," kata Tatan.
Dia mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan petugas SPKT Polda Sumut.
Setelah menerima surat laporan, Tatan akan bergerak memeriksa saksi-saksi.
"Kita akan periksa dulu saksi-saksi, kemudian yang membuat laporan sebagai korban," ucapnya.
Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi terancam hukuman satu tahun penjara.
Tatan mengatakan, bahwa sesuai laporan yang dilayangkan Choki, Edy Rahmayadi dianggap melanggar Pasal 310 Juncto 315.
"Ancaman hukuman itu di bawah satu tahun, namun kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," katanya.
Terpisah, Choki ketika diwawancarai mengatakan dirinya masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi.
Katanya, kalau Edy Rahmayadi berjiwa besar, maka masalah ini akan lekas selesai.
"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan terbuka untuk umum. Saya enggak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," kata Choki.
Choki pun khawatir, apabila permintaan maaf Edy Rahmayadi hanya disaksikan beberapa orang saja justru menimbulkan persepsi masyarakat yang berbeda.
Dia tidak mau ada pandangan miring dari masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang ragu soal keberaniannya melaporkan Edy Rahmayadi ke polisi.
"Orang enggak tahu pikirannya nanti kaya mana kalau cuma salaman berdua," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial pelatih PON XX Papua Cabang Olahraga Biliar Khairuddin Aritonang alias Coki dipanggil ke atas panggung oleh Edy Rahmayadi, pada Senin (27/12/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Dalam video itu, Coki dipanggil karena tidak tepuk tangan saat gubernur sedang berbicara.
Di atas panggung ia dijewer dan dipermalukan oleh Edy Rahmayadi dan diusir dari ruangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan, Begini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Baca juga: Coki Somasi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Minta Maaf atau Dilaporkan ke Polisi