Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bukan Pejabat, Ini Kata Polisi tentang Pria Hidung Belang Pelanggan Cassandra Angelie

Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka

Editor: muslimah
Instagram/Cassandra Angelie
Cassandra Angelie terlibat prostitusi online. 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa pria hidung belang yang tertangkap bersama Cassandra Angelie di hotel?

Komnas Perempuan sempat meminta agar identitasnya dibongkar, namun polisi punya alasan lain.

Gambar ilustrasi prostitusi online.
Gambar ilustrasi prostitusi online. (THINKSTOCK)

Polisi tidak menahan Cassandra Angelie, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni di bawah satu tahun penjara.

Baca juga: Istri di Klaten yang Hilang Enam Bulan Lalu Akhirnya Ditemukan,Suami Sempat Bikin Sayembara

Baca juga: Manfaat Jahe Gula Merah, Minuman yang Pas Disajikan saat Musim Hujan

Sehingga, kepolisian memutuskan tidak menahan Cassandra Angelie.

"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.

Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi.

Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat

Polisi memastikan pelanggan prostitusi yang menjerat Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.

Zulpan mengatakan, pemesan jasa Cassandra Angelie tak ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat."

"CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya. Itu tak benar," jelas Zulpan, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.

l
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan publik figur berinisial CA di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Identitas Pelanggan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved