Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Fadlun Faisal Balghoits Istri Habib Bahar yang Setia Temani Suami Saat Terjerat Hukum

Bahar bin Smith atau Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya 6 anggota FPI

Editor: galih permadi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Istri Habib Bahar bin Smith, Fadlun Faisal Balghoits. 

Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.

Bahar bin Smith lahir di Manado, Sulawesi Utara sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara.

Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith , ayah bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (w. 17 Oktober 2011), sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.

Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

Sebelumnya juga sempat viral sosok istri Habib Bahar.

Dalam video yang beredar, istri Habib Bahar terlihat menyanyikan sebuah lagu hingga dia mendapat kejutan dari sang suami.

Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits.

Dari pernikahannya dengan Fadlun, Bahar dikaruniai empat anak: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith juga pernah mempunyai istri bernama Jihan Roqaya, tetapi telah meninggal dunia pada 2019 silam karena kecelakaan di Tol Cipali.

Selama ini istri Habib Bahar memang jarang terekspos di media sosial.

Ia sendiri tampaknya tak aktif di media sosial.

Selalu Dukung Suami Ketika Terlibat Kasus Hukum

Pada tahun 2019 silam, istri Habib Bahar sempat menampakkan dirinya ke hadapan publik.

Fadlun kala itu mendampingi sang suami yang ditahan Polda Jabar usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pihak keluarga Habib Bahar tak menerima keputusan tersebut karena delik berlokasi di Bogor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved