Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Istri Sewa Eksekutor untuk Siram Suaminya Pakai Air Keras: Saya Sakit Hati

LL mengaku mendapat air keras dari N (48) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: muslimah
Istimewa via Tribun-Medan.com
Korban M Irsyad (kiri) mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani (kanan) yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain. 

 
TRIBUNJATENG.COM - LL (45), seorang istri asal Desa punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi seusai merencanakan penganiayaan terhadap suaminya.

Dilansir TribunWow.com, LL bahkan menyewa jasa eksekutor untuk menyiram suaminya, M Irsyad, menggunakan air keras.

Eksekutor yang menjalankan misi tersebut adalah HPT alias Dian (40).

Baca juga: Kondisi Tubuh ART Indonesia yang Terbunuh di Malaysia, Finalis MasterChef Malaysia Etiqah Ditahan

Baca juga: Detik-detik Penembakan Bandara Narkoba, Sempat Lari dan Gilas Pengendara Motor dan Tabrak Mobil

Di hadapan polisi, LL mengaku menyewa jasa eksekutor karena merasa sakit hati pada suaminya.

Pasalnya, korban diketahui menikah secara siri dengan perempuan lain.

LL akhirnya menyewa jasa eksekutor dengan harapan korban akan betah di rumah.

"Saya sakit hati," kata LL, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (5/1/2022).

LL mengaku mendapat air keras dari N (48) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut baru membayar eksekutor sebesar Rp 500 ribu.

Padahal, LL awalnya menjanjikan bayaran Rp 3 juta.

"Saya bayar Rp 3 juta untuk eksekutor," ujarnya.

Sementara itu, sang ekskutor, Dian, mengaku dijanjikan bayaran Rp 2 juta.

Dian yang merupakan residivis kasus narkoba ini mengaku menyesal karena bayaran tak sesuai yang dijanjikan LL.

"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," kata Dian.

Kronologi Kejadian

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved