Berita Nasional
12 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Rabu (5/1/2022) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok 12 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (5/1/2022) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok 12 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu yang tertangkap yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang.
Baca juga: Dulu Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi, Kini Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Hingga kini, diujarkan Ali, pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Ali pun mengungkapkan praktik rasuah yang disinyalir melibatkan Rahmat Effendi dkk.
Kata dia, Rahmat Effendi cs diduga telah terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cokok 12 Orang dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: Daftar Kekayaan Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT KPK