Berita Regional
Gara-gara Rumah S di Sumedang Kebakaran, Warga Temukan Anak Usia 5 Tahun Dirantai di Pelek Mobil
Kali ini yang lagi hangat dibicarakan adalah kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi kekerasan terhadap seorang anak kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini yang lagi hangat dibicarakan adalah kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai.
Kejadian memilukan itu pun bikin heboh warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Beruntung korban berhasil ditemukan warga.
Meski demikian, kondisinya sangat memprihatinkan dan membuat terenyuh orang yang melihatnya.
Inilah fakta kejadian bocah di Sumedang disekap dan dirantai, dilansir TribunSolo.com dari berbagai sumber, Kamis (6/1/2022):
1. Bermula dari kebakaran rumah
Kasus ini mulai terungkap dari ketidaksengajaan.
Awalnya terjadi kebakaran sebuah rumah di kawasan Perumahan Angkrek Regensi Blok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Rabu (5/1/2022) siang.
Rumah tersebut milik seorang wanita 53 tahun berinisial S.
Ketika itu muncul kepulan asap dari dapur rumah S.
Warga sekitar dengan sigap berusaha memadamkan api.
Warga kemudian mendengar teriakan minta tolong dari sebuah ruangan.
Betapa terkejutnya, warga mendapati seorang bocah berinisial R sedang disekap.
Korban saat ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepolisian-Resor-Sumedang-menggelar-konfrensi-pers-kasus-penyekapan-anak-berusia-5-tahun.jpg)