Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Dia 2 Jenderal Purnawirawan yang Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi Asabri

Letjen (Purn) Sonny Widjaja dan Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi Asabri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja memberikan keterangan di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020). 

"Terdakwa Lukman Purnomosidi dan Jimmy Sutopo, untuk perkara saudara berdua, majelis hakim belum siap dengan putusan maka pembacaan putusan kita agendakan kembali, kita tunda besok pagi. Sidang perkara saudara dinyatakan ditunda untuk besok pagi hari Rabu, 5 Januari 2022 pukul 09.00 WIB," kata Hakim Eko.

Dua terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp12,434 triliun.

Sedangkan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, PT Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Namun para terdakwa melakukan investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya yang berisiko tinggi antara lain saham LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 22,788 triliun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 2 Jenderal Purnawirawan, Sonny Widjaja & Adam Rachmat, Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Asabri

Baca juga: Heru Hidayat Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved