Muncul Ide Gila Kolonel Priyanto Cs Mengganti Cat Mobil Jadi Abu-abu Setelah Buang Korban Kecelakaan
Muncul ide gila tiga oknum TNI Kolonel Priyanto Cs mengganti cat mobil hitam jadi abu-abu setelah menabrak dua ABG.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Muncul ide gila tiga oknum TNI Kolonel Priyanto Cs mengganti cat mobil hitam jadi abu-abu setelah menabrak dua ABG.
Ide itu sekaligus ada upaya Kolonel Priyanto Cs dalam menghilangkan barang bukti.
Hal itu dibenarkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (Puspomad).
Puspomad menyebut tiga prajurit TNI AD pembunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila berusaha menghilangkan barang bukti.
Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan penghilangan barang bukti dilakukan dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ketiga tersangka itu, dikatakan Chandra, mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Ketiganya mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.