Berita Nasional
Dilaporkan ke KPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa Semua
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATENG.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina itu dilaporkan atas tujuh kasus dugaan korupsi.
Laporan dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi
Menanggapi hal tersebut, Ahok tak banyak bicara.
Ia hanya mengucapkan terima kasih saat Kompas.com menyampaikan informasi soal pelaporan dirinya.
Juga, Ahok mengirimkan beberapa link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya.
Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK)."
"Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis malam.
Menurut PNPK, sedikitnya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan suami Puput Nastiti Devi itu.
Tujuh kasus itu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CRS, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Dari tujuh kasus itu, beberapa di antaranya telah diselidiki KPK.
Namun, hingga kini belum jelas kelanjutannya.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK, Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Adhie mengibaratkan kasus-kasus tersebut layaknya hidangan yang tinggal dipanaskan saja.