Fokus
Fokus : Menata Pasar Johar Biar Pas
"Pasare Resik, Rejekine Apik" Kata-kata mutiara ini seringkali kita lihat di spanduk-spanduk yang terpasang di berbagai sudut pasar tradisional.
Penulis: moh anhar | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Moh Anhar
Wartawan Tribun jateng
"Pasare Resik, Rejekine Apik" Kata-kata mutiara ini seringkali kita lihat di spanduk-spanduk yang terpasang di berbagai sudut pasar tradisional.
Pasar yang seringkali identik dengan kekumuhan, kesemrawutan, kotor, dan bau, dicoba untuk diubah citranya.
Ada harapan, bila pasarnya tampil bersih, maka akan lebih mampu memikat pengunjung, suasana nyaman dan menyenangkan. Selanjutnya akan mendongkrak aktivitas jual beli di dalam lingkungan pasar tersebut.
Begitu pun Pasar Johar Kota Semarang yang telah diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (07/01/2020). Pasar tradisional terbesar dengan bangunannya yang termegah ini memang layak untuk menjadi landmark kota.
Pasar ini pernah mengalami kebakaran hebat dan meluluhlantakkan seluruh gedung seisinya pada 2015 itu, selanjutnya dilakukan pembangunan kembali pada Oktober 2017.
Proyek pengembalian Pasar Johar dan bangunan pasar lain yang berada di sekitarnya (Kanjengan dan Yaik) menelan dana anggaran sebesar Rp 269,3 miliar.
Kini, banyak pedagang yang sudah masuk pasar kembali, mengisi lapak-lapak mereka, dan melakukan aktivitas jual beli.
Hanya saja memang tingkat kunjungan masyarakat ke Pasar Johar yang dibuka kali pertama pada 1938 ini masih belum bergairah. Mengingat dampak pandemi covid-19 hingga perekonomian yang masih terbilang lesu.
Jumat (7/1/2022), dalam pelantikan pejabat baru tingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menggarisbawahi pentingnya keberadaan Pasar Johar.
Bila persoalan fisik bangunan, yang masuk kategori cagar budaya, ini sudah beres, kini tantangan yang harus dihadapi adalah pengelolaan Pasar Johar dan penataan pedagang.
Pertama, pengelolaan pasar ini berarti mengenai operasional sehari-hari, baik itu pemeliharaan gedung, sanitasi, jaringan air dan listrik, hingga pengaturan sampah.
Kedua, penataan pedagang. Hingga kemarin, persoalan masih mengemuka. Terutama penempatan pedagang yang dinilai tidak pas.
Sebagian pedagang masih merasa belum puas dengan hasil penempatan lapak yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Semarang.