Berita Semarang
Pengakuan CL Wanita di Semarang yang Mengaku Kebal Covid-19 dan Sewa Joki Vaksin, Bayar 500 Ribu
"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," papar Irwan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pekan ini di Semarang dihebohkan dengan ditankapnya joki vaksin covid-19.
Berikut peristiwanya dirangkum oleh Tribun Jateng.
Detik-detik joki tertangkap
Aksi perjokian vaksin terjadi di Kota Semarang.
Tepatnya di Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Seorang joki perempuan berinisial DS (41) mendatangi puskesmas tersebut berbekal KTP milik orang lain.
Baca juga: Viral Video Anggota TNI Pukul Seorang Remaja, Kapendam: Sudah Mediasi Damai
Baca juga: 3 Resep Wedang Jahe Sekaligus, Tambahan Rempah Membuat Lebih Kaya Rasa dan Khasiat
Lantaran kejelian petugas medis, aksi itu berhasil digagalkan.
"Iya, ada seorang perempuan hendak vaksin tapi ketika petugas puksesmas melakukan screening ditemukan perbedaan identitas dan fisik," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
Polisi yang mendatangi tempat kejadian lalu melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.
Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.
"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," papar Irwan.
Ketiga perempuan telah diamankan oleh pihak kepolisian, mereka terancam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit wabah menular junto pasal 53 ayat 1 KUHP.
Ancaman hukuman selama 1 tahun.