Berita Regional
Siswi SMP di Pekanbaru Dirudapaksa Anak Anggota Dewan, Kasus Jadi Sorotan Setelah Pelaku Dibebaskan
Kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR (21), itu menjadi sorotan.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswi SMP berinisial A (15) menjadi korban rudapaksa di Pekanbaru.
Kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR (21), itu menjadi sorotan.
Terlebih setelah diberitakan bahwa kasus itu berakhir damai dengan pemberian uang bantuan sebesar Rp80 juta.
Baca juga: 12 Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Kakek 85 Tahun di India Mengaku Ketagihan
Ketua Bidang Hukum & Ham Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Muslim Jaya ButarButar, sangat prihatin dan menyayangkan kasus pemerkosaan anak usia 15 Tahun siswi SMP di Pekanbaru.
Apalagi kata dia, kasus tersebut berujung pencabutan laporan polisi dan pelaku yang sempat ditahan, dibebaskan kepolisian pekanbaru.
Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, harusnya pihak kepolisian tidak melepas pelaku pemerkosaan tersebut.
"Sebaiknya tetap ditahan oleh pihak Kepolisian Pekanbaru," kata Muslim dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, (8/1/2022).
Muslim Jaya ButarButar yang juga seorang advokat mengatakan jangan karena berdamai lalu pelaku dilepas.
Menurutnya, pihak kepolisian Pekanbaru harus memikirkan dampak melepaskan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur secara komprehensif.
Menurut Muslim, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, juga bisa memberikan dampak buruk bagi kepolisian.
Seharusnya kata dia, perdamaian kedua belah pihak hanyalah bentuk penilaian hakim yang nantinya untuk memperingan suatu hukuman di pengadilan.
"Namun tidak serta merta sudah berdamai lantas dibebaskan dari penahanan. Ini sangat berbahaya dan tidak patut," tandasnya.
Kosgoro 1957 sangat prihatin atas kasus ini karena dampak sosialnya sangat tinggi.
Ia khawatir ke depan, pelaku bejat pemerkosaan merajalela dan karena punya uang banyak, keluarga pelaku berusaha berdamai kemudian polisi mengeluarkan dari tahanan.
"Apakah kepolisian tidak melihat dampak sosialnya?" Imbuhnya.