Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPDATE Kecelakaan Tinjomoyo: Sopir Ditahan hingga Korban tak Memiliki SIM C

Sopir bus rapid transit (BRT) Yulistyono (56) warga Gunungpati yang melindas siswi SMK Farmasi pada kecelakaan di maut

dok Satlantas Polrestabes Semarang.
Ibu korban (jilbab cokelat) kecelakaan dengan bus BRT sujud di jalan tepat di depan lokasi anaknya tewas di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  -- Sopir bus rapid transit (BRT) Yulistyono (56) warga Gunungpati yang melindas siswi SMK Farmasi pada kecelakaan di maut di Jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo Banyumanik kini ditahan di Satlantas Polrestabes Semarang.

Panit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Yunanto menuturkan saat ini sopir masih ditahan. 

Berdasar informasi yang dihimpun dari saksi-saksi sementara pengendara tersebut menyalip bus tersebut tanpa memperhitungkan keselamatannya.

"Jalan itu tanjakan dan bergelombang terdapat glass road stud atau mata kucing pengendara itu terpeleset jatuh dan bus yang disalipnya tidak bisa menghindar karena terjadi seketika," jelasnya, Sabtu (8/1).

Menurutnya, saat kejadian antara korban dan bus berjarak berkisar 5 meter. Saat kejadian kendaraan tidak mengalami kerusakan maupun baret.

"Kemungkinan saat menyalip dari arah berlawanan terdapat kendaraan lainnya. Kemudian pengendaraa yang menyalip bus dari sisi kanan tersebut kembali ke lajur kiri lalu terpeleset," tuturnya.

Meski begitu, kata dia, Polisi juga mengupayakan untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur Restoratif Justice. Namun demikian pihak keluarga masih meminta waktu.

"Dengan hati nurani penyidik memberikan waktu kalau mau diselesaikan melalui RJ," imbuhnya. 

Kurang Hati-hati

Yunanto membenarkan kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kekurang hati-hatian korban saat mengendarai motornya. Selain itu terungkap korban juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tidak memiliki SIM bukan menjadi patokan pada kecelakaan tersebut. Memang pengendara itu tidak memiliki SIM.

Namun pada kejadian itu pengendara  lalai seharusnya tidak bisa menyalip dipaksakan menyalip karena kurang kehati-hatiannya," jelasnya.

Menurut Yunanto, tidak ada pelanggaran lain pada korban saat kejadian tersebut. Saat kejadian korban mengenakan helm, dan menyalip marka putus.

"Saat menyalip kecepatannya agak tinggi karena tanjakan sekitar 40-50 kilometer per jam. Tapi khan karen jalannya sempit mau ramai atau sepi juga tidak memungkinkan untuk menyalip," terangnya.

Dikatakanya, letak glass road stud bukan penyebab utama terpelesetnya pengendara. Penempatan glass road stud tersebut sudah melalui perhitungan.

"Memang di jalan itu kurang penerangan karena banyak ranting-ranting maupun pohon. Oleh sebab itu Dinas terkait menempatkan marka tersebut agar marka terlihat saat malam hari dan tidak mudah hilang," jelasnya.

Namun demikian, glass road stud  diakuinya licin saat tergilas roda kendaraan. Dirinya menghimbau agar pengendara tidak menggilas jika menemui tanda tersebut.

"Kalau kita menginjak tanda itu berarti melebihi itu. Kalau naik mobil akan  terasa. Kalau naik motor bahaya tapi tidak sebahaya itu karena pengendara motor harus memiliki keseimbangan," jelasnya.

Kepala UPTD BLU Trans Semarang, Hendrix Setiawan, menuturkan nasib sopir BRT terlibat kecelakaan maut masih menunggu hasil mediasi dan olah TKP dari Satlantas Polrestabes Semarang. Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi jika sopir BRT tebukti bersalah.

"Nasib kedepannya masih menunggu mediasi dan olah tkp dari Satlantas. Kalau benar salah harus dijalani sanksinya," tuturnya.

Meminimalisir kecelakaan, pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi terhadap para sopir BRT. Bahkan BLU Trans Semarang menggandeng kepolisian untuk melakukan sosialisasi.

"Kami juga telah banyak mengeluarkan SP 3 hingga pemecatan terhadap sopir. Memang diakui terkadang ada sopir yang tidak taat aturan dan membawa masalah pribadi ke pekerjaan yang menyebabkan kurang terkontrol. Tidak hanya dari sopir saja,  masih banyak pengendara lain yang kurang pengetahuan berkendara dengan baik," ujarnya.

Ia menuturkan agar tidak terjadi kejadian fatal, pihak management telah menempatkan pengawas yang memantau bis BRT terdapat.

Bahkan pihaknya telah memasang GPS di dalam bus agar mengetahui kecepatan saat dikendarai pengemudi.

"Memang ada jarak tempuh. Tapi tidak serta merta dipaksakan. Harus menyesuaikan jalan yang dilewati," ujar dia. (*)

Baca juga: Sigit Warga Jepara Ikut Hapus Tato Gratis di Pati: Ini Tuntutan Agama

Baca juga: Ini Dia Rumah Termahal di Amerika, Harganya Rp4 Triliun

Baca juga: Jadwal dan Hasil Drawing Piala AFF U23, Timnas Indonesia Satu Grup Bersama Malaysia

Baca juga: Tarik Minat Anak, Polres Semarang Gelar Vaksinasi Merdeka Di Pusat Keramaian

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved