Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

APM Sesuaikan Harga Jual Mobil, Avanza Sudah Naik Rp 30 Juta

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan kelanjutan pemberian insentif PPnBM di sektor otomotif pada 2022.

Editor: Vito
KOMPAS.COM
ilustrasi - pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen di sektor otomotif telah berakhir pada 31 Desember 2021.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait dengan kelanjutan pemberian insentif itu di 2022.

Kondisi tersebut membuat sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) melakukan penyesuaian harga jual mobil di pasar. Satu APM yang mengumumkan harga mobil tersebut adalah PT Toyota Astra Motor (TAM)

Vice President TAM, Henry Tanoto mengatakan, mulai 1 Januari 2021, TAM sudah memberlakukan harga jual mobil merek Toyota dengan PPnBM normal.

Harga jual mobil Toyota juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2021 terkait dengan penghitungan PPnBM berdasarkan emisi karbon yang sebenarnya telah berlaku sejak Oktober silam.

“Jadi, rata-rata harga ritel setiap model di dealer kami terimbas oleh perubahan perhitungan pajak, khususnya untuk model yang sebelumnya masuk dalam program insentif,” ujarnya, pekan lalu.

Asal tahu saja, terdapat beberapa model mobil Toyota yang mendapat insentif PPnBM 100 persen di tahun lalu, di antaranya Toyota Yaris, Vios, Sienta, Veloz, Innova, Fortuner, Agya, Cayla, Avanza, Rush, dan Raize.

TAM belum bisa menilai dampak penyesuaian harga tersebut terhadap penjualan mobil Toyota dalam beberapa waktu ke depan.

Bisa saja ada konsumen yang memilih wait and see terlebih dahulu akibat perubahan harga mobil tersebut. Di sisi lain, konsumen yang sudah harus memiliki mobil, mereka berpotensi pindah ke model mobil lain yang lebih cocok dari segi harga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, satu diler Toyota di Jakarta sudah melakukan penyesuaian harga per Januari 2022.

“Sudah ada harga baru, Toyota Avanza naik Rp 30 juta. Pricelist ini untuk plat B atau Jakarta dan sekitarnya” ucap satu tenaga penjual Toyota, di Jakarta, kepada Kompas.com.

Pramuniaga Toyota menjelaskan, konsumen yang sudah memesan tapi unitnya masih inden sampai saat ini, akan terdampak perubahan harga di awal 2022.

“Jadi sebelumnya kami juga sudah sounding ke calon pembeli, kalau tidak dapat barang (selama PPnBM-Red) ya mengikuti harga dan kebijakan pemerintah di 2022,” jelasnya.

Saat tim redaksi mencoba konfirmasi hal ini ke TAM, Head of Public Relation TAM, Dimas Aska menyatakan, penyesuaian harga termasuk Toyota Avanza di dealer per Januari 2022 itu terjadi murni hanya karena perhitungan pajak PPnBM-nya menyesuaikan aturan yang ada.

Hal itu yakni tanpa ada insentif yang mana sebelumnya faktor ini tidak dimasukkan ke total harga karena diskon dari pemerintah. "Artinya, semua harga menggunakan perhitungan pajak normal mengikuti aturan dari pemerintah," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved