Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebijakan Baru Gubernur Sumatera Barat, ASN Muslim Wajib Absen Subuh di Whatsapp

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi wajibkan ASN muslim absen subuh ke atasan lewat whatsapp.

istimewa
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. (Dok Kemenpar) 

TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi wajibkan ASN muslim absen subuh ke atasan lewat whatsapp.

Ini adalah kebijakan baru.

Alasannya agar para ASN tak terlambat bekerja.

"Kita sudah tekankan ke seluruh ASN kita, subuh, mereka lapor ke atasan, cukup dengan WA saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (9/1/2021).

Lebih lanjut, Mahyeldi menambahkan, kebijakan absen di waktu Subuh diterapkan bagi ASN beragama Islam agar terbiasa.

Tentunya, agar ASN tidak terlambat saat bekerja. 

“Supaya tidak terlambat, karena memang kemarin ketika upacara ada yang terlambat.”

“Jadi supaya mereka terlambat, maka pagi hari mereka sudah lapor kepada atasannya,” ucap Gubernur Sumbar.

Selain kebijakan absen Subuh, Pemprov Sumbar juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN mulai 9 Januari 2022.

Kajian itu, dimulai hari Minggu pagi bersamaan program Subuh mubarokah di Masjid Raya Sumbar yang dilaksanakan sekali dalam sebulan.

Tepatnya, pada minggu pertama, diisi ceramah-ceramah khusus oleh ustaz yang ahli di bidang masing-masing.

Gubernur Mahyeldi Perintahkan Sekda Buat Surat Edaran, Absen Subuh Bagi ASN dan Kajian Minggu Pagi

Dikutip dari Tribun Padang, Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran (SE) pelaksanaan "absen subuh" bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar. 

Dalam edaran akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar, yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setelah usai salat subuh.

Menurut gubernur, edaran tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktivitas para ASN.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved