Berita Tegal
Libur Awal Tahun 2022, Wisata Guci Tegal Dipadati Pengunjung, Ini Situasinya
Libur awal tahun 2022, pengunjung terlihat memadati Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal. Kendaraan didominasi mobil pribadi, sepeda motor, da
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Libur awal tahun 2022, pengunjung terlihat memadati Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal. Kendaraan didominasi mobil pribadi, sepeda motor, dan bus pariwisata, Minggu (9/1/2022).
Sesuai pantauan Tribunjateng.com di area DTW Guci, antrean kendaraan terjadi di beberapa titik yaitu mulai tanjakan Kalibakung, jalur later S, dan pertigaan Dukuh Tere.
Lalu antrean kendaraan kembali terjadi di depan Cafe Mamapi sampai arah gerbang utama pintu masuk DTW Guci Kabupaten Tegal.

Namun antrean kendaraan terjadi hanya di titik tertentu saja, terutama yang ada kendaraan mogok atau bersimpangan dengan bus, selebihnya lancar atau tidak sampai yang benar-benar tidak bisa jalan.
Anggota dari Polres Tegal, pengelola DTW Guci, dan tim Satgas Covid-19 terlihat stanby di lokasi tepatnya pertigaan Dukuh Tere untuk mengatur lalu lintas, sekaligus membantu jika ada kendaraan yang mogok.
Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal Ahmad Abdul Hasib mengatakan, jumlah pengunjung Guci saat hari libur biasa (weekend) Sabtu dan Minggu dikisaran 3.000 sampai 4.000 pengunjung.
Sedangkan saat weeday (hari biasa) Senin-Jumat jumlah pengunjung kisaran 700 maksimal 1.000 orang.
"Daya tampung Guci bisa sampai 12 ribu pengunjung, maka kalau 50 persen nya ya sekitar 6.000 pengunjung. Sistemnya tetap sama yaitu buka tutup, jadi setiap keliapatan 1.000 pengunjung maka ditutup dulu. Nanti kalau sudah ada yang keluar baru dibuka lagi begitu seterusnya," jelas Hasib, pada Tribunjateng.com, Minggu (9/1/2022).
Sampai saat ini, salah satu tujuan wisata andalan Guci yaitu pemandian air panas Pancuran 13, 5, dan 7 masih belum dibuka untuk umum meskipun Kabupaten Tegal sudah PPKM Level 2.
Hasib menyebut rencana pembukaan pasti ada, tapi pihaknya tetap menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Dikatakan, selain pemandian air panas Pancuran 13, 5, dan 7, seperti pemandian di duta wisata sudah mulai buka tapi kapasitas masih terbatas 50 persen.
Kemudian terkait jam operasional juga sudah ditetapkan yaitu buka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, menyesuaikan operasional DTW Guci.
"Karena ini masih dalam masa PPKM level 2, maka jumlah pengunjung tetap dibatasi seperti yang sudah-sudah. Prokes juga tetap kami perketat, satgas mandiri di area Guci selain memantau arus lalu lintas juga memantau prokes pengunjung.
Bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka petugas yang berjaga di loket depan akan memberi masker," terangnya.
Membahas mengenai tarif masuk atau biaya retribusi ke DTW Guci Kabupaten Tegal, Hasib menuturkan masih sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2019.