Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Polisi Ajak Anggota Propam Grebek Suami yang Sedang Bersama Wanita Diduga Selingkuhan

Istri seorang polisi menggerebek suaminya yang tengah berduaan dengan seorang wanita diduga selingkuhannya.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Perselingkuhan 

Oknum polisi yang digerebek istri sahnya itu diketahui merupakan anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara, Ipda Marhan Saputra membenarkan oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerah ini. 

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial SJ (33) dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.

"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Ipda Marhan Saputra dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (9/1/2022) sore. 

Dia menjelaskan oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut. 


Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Musi Rawas Utara, namun keduanya ngotot untuk berpisah. 

Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel. 

"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan. 

Dia mengaku kaget sekaligus bingung saat mendengar kabar istri sah oknum polisi tersebut menggerebek suaminya sedang bersama wanita lain. 

Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelasnya.

Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah secara aturan negara karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan.

"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara, karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama, tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Sah Oknum Polisi Gerebek Suami Bersama Selingkuhan di Lubuklinggau, Tantang Pelakor Berkelahi

Baca juga: Perselingkuhan Terbongkar Setelah Foto Aksi Tak Senonoh Siang Bolong di Pemakaman Sumedang Viral

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved