Berita Viral
2 Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Gibran Terlihat Bingung: Tanya Kaesang Aja
Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Korupsi apa? pembakaran hutan, takok Kaesang sik (tanya Kaesang dulu)," kata Gibran saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
Gibran mengaku tak mengetahui soal tudingan dugaan korupsi padanya.
Meskipun begitu, Gibran mengaku siap jika dipanggil oleh KPK.
Gibran juga meminta agar tuduhan dugaan korupsi yang dilayangkapan padanya untuk dibuktikan.
"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan. Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.
Sementara itu, KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1/2022).
Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.
"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.
Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan itu.
KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."
"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.
Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.