Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

31 ASN di Blora Ikuti Asesmen Rebutkan 8 Kursi Kepala Dinas 

31 peserta dari 35 pelamar selter atau lelang jabatan lolos seleksi administrasi.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sebanyak 31 peserta dari 35 pelamar Seleksi Terbuka (selter) atau lelang jabatan lolos seleksi administrasi mengikuti asesmen memperebutkan 8 Kepala Dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Blora. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, hasil seleksi administrasi seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian JPT pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Blora sudah diumumkan.

Sampai batas waktu pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran yang telah ditentukan, jumlah lamaran yang diterima oleh Panitia Seleksi melalui Tim Sekretariat Panitia Seleksi sejumlah 35 berkas lamaran. 

“Berdasarkan Hasil Verifikasi, Penelitian dan Penilaian terhadap Berkas Dokumen Administrasi Lamaran, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi sejumlah 31 orang,” ucapnya, Selasa (11/01/2022). 

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi melalui penggalian potensi di Gedung TNCC Lantai 10 Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta. 

“Waktunya Senin sampai dengan Kamis, tanggal 10 sampai 13 Januari 2022,” jelasnya.

Peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. 

Sementara keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Heru mengatakan, pejabat yang bisa mendaftarkan diri harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota/provinsi di wilayah provinsi jawa tengah. 

Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dan atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. 

Dikatakannya, bisa juga jabatan administrator setingkat eselon III a minimal 2 dua tahun. Atau Jabatan Administrator setara III b minimal tiga tahun. Berikutnya, berusia maksimal 56 tahun pada saat 15 Februari 2022.

"Dalam seleksi ini juga ada OPD baru. Yakni Kepala Bakesbangpol yang ikut dilakukan Selter. (Dalam selter ini tetap melibatkan dari Mabes Polri untuk proses asesmennya. Untuk panselnya pak Sekda,” ungkapnya. 

Rinciannya yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ada 3 peserta. Pertama Agus Puji Mulyono(Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah), Hadi Prabowo(Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah) dan Wahyu Jadmiko(Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik).

Asisten Administrasi Umum ada 5 peserta yang lolos. Pertama Bambang Setya Kunanto selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Bawa Dwi Raharja (Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah), Pujo Catur Susanto (Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja), Sunaryo (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan Susi Widyorini (Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ada 4 peserta. Budiman (Camat Blora), Dasiran,(Camat Todanan), Tumei Suharno (Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah) serta Yayuk Windrati (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved