Berita Regional
Bukan Ulah Teroris, Ledakan di Pandeglang Banten Bersumber dari Bahan Pembuat Bom Ikan
Sebuah ledakan terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1/2022).
TRIBUNJATENG.COM, PANDEGLANG – Sebuah ledakan terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1/2022).
Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB.
Polda Banten angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Kejengkelan Warga Memuncak Setelah Mayat yang Dievakuasi Tiba-tiba Bangun
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian criminal scientific investigation secara maraton.
Ia menuturkan, dari rangkaian sterilisasi oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten, dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten telah dilakukan Senin siang hingga sore tadi.
Ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.
Pihak tim Polda Banten menyatakan, bahwa ledakan yang terjadi di salah satu rumah di Kampung Cisaat, Pandeglang bukanlah bom yang digunakan oleh kelompok teroris.
“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama, menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan," ujar Shinto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Senin (10/1/2022) malam.
"Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,” tegas Kabid Humas Polda Banten itu.
Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi.
Sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang senantisa memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.
“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya."
"Sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Shinto.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil autopsi yang berlangsung pada siang hari.
Dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL (41).