Harga Batu Bara di Pasar Global Melambung, PLN Wajib Beli Sesuai Harga Pasar
Tingginya harga batu bara di pasar internasional dibandingkan dengan harga DMO diduga menjadi penyebab tidak terpenuhinya kewajiban kapada PLN
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya membuka ekspor batu bara mulai hari ini, Rabu (12/1). Meski demikian, harga batu bara di pasar global terlanjur membumbung akibat kebijakan pemerintah RI.
Pelarangan ekspor hanya berlangsung selama 10 hari, dari rencana semula 31 hari tersebut telah mendongkrak harga pasar global batu bara.
Sejak awal tahun hingga kemarin atau year-to-date (ytd), harga batu bara sudah menanjak 33,77 persen.
Harga batu bara di Bursa ICE Newcastle untuk kontrak pengiriman Januari 2022 kembali menembus level 200 dollar AS/ton.
Ini adalah harga batu bara tertinggi di 2022, dan menjadi harga tertinggi selama 3 bulan terakhir. Sebelumnya, komoditas emas hitam itu ditransaksikan di bawah 200 dollar AS/ton.
Tingginya harga batu bara di pasar internasional dibandingkan dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 70 dollar AS/ton diduga menjadi penyebab tidak terpenuhinya kewajiban perusahaan tambang dalam menyuplai kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Untuk mengakhiri polemik pasokan batu bara kepada PLN melalui kebijakan DMO, pemerintah juga akan merilis aturan terbaru.
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kelak PLN akan membeli harga batu bara dengan mengikuti pergerakan harga di pasar.
Dana pembelian bersumber dari pungutan ekspor batu bara yang dikumpulkan oleh Badan Layanan Umum atau BLU.
"Jadi nanti dibentuk BLU. BLU ini yang membayar ke PLN, agar PLN bisa membeli secara market price. Dengan begitu, mekanisme pasar tidak terganggu," ungkapnya.
Luhut mencontohkan, ketika harga batu bara mencapai 100 dollar AS atau 200 dollar AS per ton, pungutan akan dihitung dari selisih harga beli dengan harga patokan batu bara sebesar 70 dollar AS per ton.
Perusahaan batu bara kelak akan wajib membayar pungutan kepada BLU. Dana itu lantas dialokasikan sebagai kompensasi atas selisih harga yang dikeluarkan PLN karena membeli batubara di harga pasar. (Kontan/Filemon Agung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tambang-batu-bara.jpg)