Berita Regional
Mantan Karyawan di Kediri Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan untuk Foya-Foya
Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, seorang pemuda nekat menggondol uang milik perusahan tempatnya bekerja.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, seorang pemuda nekat menggondol uang milik perusahan tempatnya bekerja.
AA (20) diketahui bekerja di perusahaan simpan pinjam di Pare, Kediri.
Dia melakukan penggelapan dengan modus membuat nasabah fiktif.
Baca juga: Perusahaan Ini Potong Gaji Staf yang Belum Divaksin dan Positif Covid-19 Jadi Rp 1,8 Juta Seminggu
Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita menjelaskan tentang kasus ini.
Ia mengatakan, kasus berawal dari laporan pihak perusahaan bahwa ada dugaan penggelapan uang.
Pelaku yang merupakan mantan karyawan itu diamankan di rumahnya pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kami menerima laporan tentang penggelapan uang.
Selanjutnya kami lanjutkan dengan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap kemarin," jelas AKP I Nyoman Sugita, Senin (10/1/2022).
AKP I Nyoman Sugita menuturkan, awalnya pihak perusahaan merasa curiga atas laporan keuangan pada 20 September 2021 sampai dengan tanggal 25 November 2021.
Saat itu laporan uang yang dipinjam nasabah tidak ada.
"Pihak perusahaan curiga, sedangkan pelaku ini sudah keluar dari perusahaan sejak dua bulan lalu," jelasnya.
Dari keterangan pelaku saat ditangkap, dia mempergunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga bersenang-senang.
"Pelaku ini melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara membuat nasabah fiktif, yaitu orang tidak pinjam uang tetapi ditulis pinjam uang," terang AKP I Nyoman Sugita.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut.