Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perusahaan Ini Potong Gaji Staf yang Belum Divaksin dan Positif Covid-19 Jadi Rp 1,8 Juta Seminggu

IKEA memotong gaji sakit bagi staf yang belum divaksinasi dan harus isolasi mandiri karena Covid-19

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK/NP27
Ilustrasi gerai IKEA. 

TRIBUNJATENG.COM - IKEA memotong gaji sakit bagi staf yang belum divaksinasi dan harus isolasi mandiri karena Covid-19, serta beberapa kasus pekerja yang positif setelah dites.

Raksasa ritel itu mengakui kebijakannya emosional, tetapi harus berkembang dengan keadaan yang berubah.

Mulai minggu ini, pemotongan gaji karena sakit akan diterapkan di Wessex Water Inggris.

Di Amerika Serikat (AS), beberapa perusahaan besar juga mulai menghukum pekerja yang belum divaksin.

Dikutip dari BBC pada Selasa (11/1/2022), kebijakan ini dikeluarkan ketika perusahaan berjibaku dengan ketidakhadiran staf massal dan kenaikan biaya.

Pekerja IKEA yang belum divaksin lalu harus isoman karena positif Covid-19 gajinya dipotong menjadi 96,35 pounds (Rp 1,87 juta) seminggu sesuai minimum Statutory Sick Pay (SSP).

Upah rata-rata di IKEA berkisar antara 400-450 pounds (Rp 7,77 juta-Rp 8,7 juta), tergantung pada lokasi, dan seperti banyak perusahaan, staf mendapatkan gaji sakit yang lebih tinggi.

Kebijakan ini pertama kali dilaporkan oleh Mail on Sunday.

IKEA yang mempekerjakan sekitar 10.000 orang di Inggris mengatakan,

"Para pekerja yang divaksinasi penuh atau mereka yang belum divaksinasi karena kondisi, misalnya, dapat mencakup kehamilan atau alasan medis lainnya, akan menerima gaji penuh.

"Para pekerja yang belum divaksinasi tanpa kondisi yang dites positif dengan Covid akan dibayar penuh uang sakit perusahaan sesuai dengan kebijakan ketidakhadiran perusahaan kami."

"Para pekerja yang belum divaksinasi tanpa kondisi yang diidentifikasi sebagai kontak dekat dari kasus positif akan dibayar Statutory Sick Pay."

Di Inggris, orang yang divaksinasi dengan setidaknya dua dosis tidak perlu mengisolasi diri jika melakukan kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi Covid.

Sementara itu, orang-orang yang belum divaksinasi dihubungi melalui sistem uji dan lacak pemerintah harus diisolasi sesuai hukum.

Banyak perusahaan mengeluhkan kekurangan tenaga kerja sepanjang 2021, dan sekarang mengalami ketidakhadiran massal karena jenis Covid-19 varian Omicron yang lebih menular.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved