Berita Regional
Pria Pasuruan Bacok Tetangga saat Kepergok Curi Mangga, Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan
Pelaku nekat menganiaya Asyari lantaran kepergok mencuri buah mangga milik korban.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria menganiaya tetangga setelah kepergok mencuri.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pelakunya berinisial Ht (50).
Baca juga: Kampung Ini Viral karena Dipenuhi Rumah Mewah dan Mobil Berjejer, Siapa Sangka yang Punya Para TKI
Sedangkan korbannya Asyari (47).
Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun Sebandung, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ht nekat menganiaya Asyari lantaran kepergok mencuri buah mangga milik korban.
Kini pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasurua.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, Ht diamankan saat bersembunyi di rumah istri sirinya.
"Dia menjadi buron empat bulan."
"Saat ini, yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, dari catatan kepolisian, Hotib pernah dipenjara 1 tahun 5 bulan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia ditahan di Rutan Bangil tahun 2000 silam.
"Kasus pencurian ini dilakukan empat bulan yang lalu.
Saat itu tersangka mengambil mangga alpukat di kebun korban yang siap panen."
"Korban memergoki, dan di sana terjadi perkelahian sebelum tersangka membacok korban," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepergok Mencuri Mangga, Pria di Pasuruan Aniaya Tetangganya, Pelaku Buron Berbulan-bulan
Baca juga: Mantan Karyawan di Kediri Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan untuk Foya-Foya