Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong karena Temuan Paket Heroin di Kamarnya

Seorang TKW asal Indramayu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan di Hongkong.

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Seorang TKW asal Indramayu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan di Hongkong.

Yayu Masih (33) didakwa terlibat perdagangan narkoba jenis heroin.


Berikut ini sejumlah fakta-faktanya:

Baca juga: Bukan Ulah Teroris, Ledakan di Pandeglang Banten Bersumber dari Bahan Pembuat Bom Ikan

1. Keluarga baru tahu setelah 2 tahun

Kasus ini sudah menimpa Yayu Masih sejak 2 tahun lalu, namun keluarga baru mengetahui hal tersebut baru-baru ini.

Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terjerat kasus perdagangan narkoba di Hong Kong dan divonis 20 tahun.
Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terjerat kasus perdagangan narkoba di Hong Kong dan divonis 20 tahun. (Tribunnews.com/Istimewa)

2. Kabur dari majikan

Kakak Yayu Masih, Miska (43), menceritakan, adiknya itu awal mula ke Hong Kong pada pertengahan tahun 2008.

"Adik saya direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (10/1/2022).
 
Yayu Masih kemudian didaftarkan sebagai calon TKW ke PT Jatim Duta Pembangunan di Jakarta.

Beberapa bulan mengikuti proses, Yayu Masih lalu diterbangkan ke Hong Kong.

"Setibanya di Hong Kong, kemudian adik saya kerja di majikannya, namun baru 1 tahun bekerja entah kenapa Yayu Masih kabur dari tempat majikannya dan memilih untuk kerja di luaran," ujarnya.

3. Pilih tinggal di kos

Setelah kabur daru rumah majikan, Yayu Masih memilih untuk tinggal di kos dan bekerja di luar.

Sejak saat itu pula Yayu Masih jarang berkomunikasi dengan keluarga.


Namun awal Desember 2019, pihak keluarga dikagetkan dengan telepon dari Yayu Masih menggunakan nomor telpon yang tidak dikenal.

TKW itu menelepon menggunakan ponsel pengacaranya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved