Berita Regional
Dendam Lama Antarkelompok Motor Berujung Maut: Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kebun Karet
Seorang remaja anggota kelompok motor, MI (17), menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Bandung Barat.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Mereka ditangkap di daerah Garut, Tanjung Priok, dan kediamannya.
Satu dari lima tersangka ini merupakan seorang pelajar," kata Imron.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kemudian pasal 365 ayat 4 dengan ancaman seumur hidup.
Subsider UU perlindungan anak karena korban di bawah umur," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayat Remaja Ditemukan di Kebun Karet Bandung, Tersangka 5 Anggota Kelompok Motor dan Ini Motifnya
Baca juga: Viral Video 29 Detik Pelajar SMA Berhubungan Badan, Polisi Tahu Dimana Pelaku Bersekolah