Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kondisi Terkini Para Santriwati Korban Herry Wirawan, Masing-masing Punya Cerita Mengerikan

"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini,"

Editor: muslimah
Dok. Kejati Jabar
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati.(Dok. Kejati Jabar) 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Bagaimana kondisi terkini para santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan?

Saat pelaku tengah disidang, para korban punya kisah masing-masing.

Rupanya banyak korban rudapaksa Herry Wirawan itu mengalami kondisi yang tragis.

Atas kondisi korban inilah yang membuat jaksa menuntut Herry Wirawan hukuman mati.

Sosoknya Viral Setelah Kembalikan Emas 97 Gram yang Ditemukan di Toilet Bandara, Dewi: Tidak Galau

Baca juga: Mengenal Pendarahan Otak, Sakit yang Diderita Tukul Arwana: Penyebab, Gejala dan Pencegahan

Sebagaimana dituturkan salah satu keluarga korban, ada satu korban yang hingga saat ini masih syok dan histeris atas apa yang menimpanya. 

Ada pula korban yang enggan menyentuh balita yang ia lahirkan dari kelakuan Herry Wirawan

Hal tersebut diungkapkan oleh TN (35), salah satu kerabat korban.

Ia menyebut korban sering memarahi anaknya. 

"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

TN berharap kondisi tersebut segera berlalu.

Ia meminta pihak TP2TP2A untuk segera mengambil langkah terkait kondisi korban yang tidak semuanya dapat menerima kenyataan. 

Namun, menurutnya, ada beberapa korban yang sudah bisa berkomunikasi dan perlahan mulai pulih. 

"Kalo denger satu-satu dari cerita korban, itu mengerikan, setiap korban punya cerita ngeri masing-masing," ungkapnya.

Pengacara korban rudapaksa, Yudi Kurnia, mengatakan salah satu unsur yang bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan adalah korban lebih dari satu orang. 

"Hukuman mati itu salah satu unsurnya adalah korban lebih dari satu orang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (11/1/2022). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved