Berita Artis
Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang
Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Presenter itu dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, atas dugaan penipuan.
TRIBUNJATENG.COM - Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Presenter itu dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan dilayangkan Vivi Paris ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/1/2022).
"Senin tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo," kata Vivi.
"Jadi alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," sambungnya.
Terkait kerugian yang dialami, ia enggan menyebutkan secara gamblang.
Yang jelas kerugian yang dialami Vivi Paris mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran," ucapnya.
Menurut kuasa hukum Vivi, Faisal Banong, awalnya Vicky Prasetyo mengajak kliennya untuk berbisnis.
Vicky Prasetyo disebut ingin membangun sebuah kelab yang dinamai Kudeta.
Namun setelah dana diberikan, keuntungan tidak pernah dirasakan oleh Vivi Paris.
"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta," jelas Faisal Banong.
"Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga nggak ada."
"Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Faisal Banong juga menunjukkan beberapa bukti atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Vicky Prasetyo.
"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," terang Faisal.
"Kuat juga dugaan kami ada beberapa bukti, ada bukti pernyataan juga, dan bukti laporan ini."
"Ada bukti-bukti transfer juga kami bawa, jadi kuat dugaan kami bahwa Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Atas kasus ini, Vicky Prasetyo disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Istri Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang, Rugi Ratusan Juta
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Tak Hanya Dijuluki Ratu Begal, tapi Juga Ratu Ketek dan Ratu Hantu