Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

10 Orang Turut Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Setidaknya 10 orang turut diamankan karena diduga terlibat dalam kegiatan rasuah di wilayah pemerintahan calon Ibu Kota Negara baru tersebut.

Tayang:
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap Bupati Abdul Gufur Masud.

Setidaknya 10 orang turut diamankan karena diduga terlibat dalam kegiatan rasuah di wilayah pemerintahan calon Ibu Kota Negara baru tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Ditangkap KPK Diduga Terkait Gratifikasi

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan," kata Firli dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).


Keseluruhan pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.

Kendati demikian, Firli belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait giat tangkap tangan tersebut.

Termasuk identitas dan peran para pihak yang diduga terlibat.

Sebab saat ini kata dia, tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja.

Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

 
Kali ini dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, satu di antara pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gufur Mas'ud.

Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.

Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, giat OTT ini dilakukan pada perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Hanya saja dirinya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.


Atas hal itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Sebut 10 Orang Turut Diamankan dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Baca juga: OTT KPK Penajam Paser Utara Kaltim Terkait Gratifikasi Penyelenggara Negara

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved